A.
Pengertian
Radiasi Sinar Ultraviolet (UV)
Terdapat dua jenis radiasi,
yaitu radiasi alam dan radiasi buatan. Radiasi alam dapat berupa radiasi
kosmis, yaitu radiasi yang berasal dari luar angkasa ke bumi, serta radiasi
dari bahan radioaktif pada berbagai materi di sekitar kita. Radiasi buatan
merupakan radiasi hasil rekayasa genetika.
Salah satu contoh dari radiasi
alam yaitu radiasi sinar UV. Radiasi ini merupakan energi panas yang
menimbulkan perubahan suhu, tekanan dan kelembaban udara di bumi.
Radiasi sinar UV menurut
panjang gelombangnya dibagi tiga jenis, yaitu:
1. Sinar UV-A
UV-A
adalah sinar UV yang paling banyak menimbulkan radiasi, dengan panjang
gelombang 100-290 nm. Sinar UV-A meliputi 95% radiasi yang mencapai permukaan
bumi dan 30-50 kali lebih umum dari sinar UV-B walaupun kurang intens. Radiasi
UV-A menembus sampai dermis dan dapat merusak serat-serat yang berada di
dalamnya. Selain itu, UV-A dapat menembus kaca. Intensitas radiasi UV-A lebih konstan
daripada UV-B. Efek yang ditimbulkan adalah pigmentasi kulit, kerusakan kulit
dan kerutan.
2. Sinar UV-B
UV-B
memiliki panjang gelombang 290-320 nm. Sinar ini biasanya hanya merusak lapisan
luar kulit (epidermis). Sinar UV-B memiliki intensitas tertinggi saat sinar
matahari terang (antara jam 10:00-14:00). Sebagian sinar UV-B terblokir oleh
lapisan ozon di atmosfer. UV-B tidak menembus kaca.
Dalam
jumlah kecil, radiasi UV-B bermanfaat untuk sintesis vitamin D dalam tubuh,
tetapi paparan berlebihan dapat menimbulkan kulit kemerahan atau terbakar dan
efek berbahaya sintesis radikal bebas yang memicu eritema dan katarak. Sinar
ini juga menyebabkan kerusakan fotokimia pada DNA sel sehingga memicu tumbuhnya
kanker kulit.
3. Sinar UV-C
UV-C
memiliki panjang gelombang 320-4 nm. UV-C menimbulkan bahaya terbesar dan
menyebabkan kerusakan terbanyak. Namun, mayoritas sinar ini terserap di lapisan
atmosfer (ozon). Dengan meluasnya kerusakan lapisan ozon karena pelepasan bahan
kimia tertentu ke lingkungan, seperti CFC (Freon) dan lainnya, akan banyak UV-C
yang lolos ke bumi dan menimbulkan berbagai dampak yang merugikan bagi manusia.
B.
Dampak
Radiasi Sinar UV terhadap Kulit
Dalam batas-batas tertentu,
penggunaa radiasi UV tidak berbahaya, bahkan sangat dibutuhkan dalam kehidupan
manusia. Radiasi UV bermanfaat untuk memberikan warna kulit secara alami
(pigmentasi kulit), sebagai pembangkit listrik tenaga surya, menghangatkan suhu
bumi, membantu proses fotosintesis tumbuhan dan lainnya.
Namun, penggunaan yang tidak
mengikuti aturan akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi kehidupan di bumi.
Baik radiasi alam maupun radiasi buatan dapat berbahaya bagi manusia jika
radiasi tersebut mengionisasi dan dosisnya cukup untuk merusak sel-sel manusia
sehingga dapat terjadi kelainan sel pada manusia.
Radiasi UV dapat merusak DNA
dengan memutus ikatan gen-gen yang terkena radiasi dan mengaktifkan bahan kimia
dalam tubuh yng dapat memicu timbulnya kanker. Selain itu, UV juga dapat
meyebabkan noda-noda cokelat serta penebalan dan kulit kering.
Kanker kulit merupakan kanker
yang terletak di permukaan kulit. Kanker janis ini mudah dilihat dan dikenali.
Namun, karena gejala awal yang timbul tidak begitu mangganggu, kebanyakan
penderita terlambat untuk berobat. Dewasa ini, kanker kulit cenderung mengalami
peningkatan jumlahnya, terutama di kawasan Amerika, Australia dan Inggris.
Berdasarkan penelitian, orang-orang kulit putih lebih banyak menderita kanker
kulit. Di Indonesia, penderita kanker kulit terbilang sangat sedikit
dibandingkan ketiga negara tersebut. Namun demikian, kanker kulit perlu
dipahami, karena selain menyebabkan kecacatan (merusak penampilan) juga pada
stadium lanjut dapat berakibat fatal bagi penderita. Secara garis besar, kanker
kulit dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Melanoma Maligna (MM)
Merupakan
jenis kanker kulit yang paling ganas dan berpotensi mematikan. Di Amerika, enam
dari tujuh penderita kanker ini meninggal dunia. Melanoma tidak berhubungan
dengan pemaparan kumulatif total terhadap radiasi UV, melainkan berkaitan dengan
pemaparan intermiten yang kuat. Melanoma maligna bisa berkembang dari tahi
lalat yang sudah ada atau baru muncul. Sel kanker ini tumbuh dari melanosit,
yaitu sel kulit yang berfungsi menghasilkan zat warna melanin. Memiliki tanda
dan gejala sebagai berikut:
a. Tahi lalat mengalami perubahan
baik warna, bentuk dan ukurannya.
b. Tahi lalat terasa gatal dan
bila digaruk mengeluarkan darah.
c. Bentuk tak beraturan dan
pinggirannya juga tidak rata.
d. Warna bervariasi dari satu
area ke area lainnya. Bisa kecoklatan sampai hitam. Bahkan dalam kasus tertentu
ditemukan berwarna putih, merah dan biru.
e. Diameternya lebih dari 6 mm.
2. Nonmelanoma Maligna
Kanker
jenis ini dibagi lagi menjadi dua, yaitu:
a. Karsinoma Sel Basal (KSB)
Merupakan
jenis kanker kulit yang paling banyak diderita. Kanker ini tidak mengalami
penyebaran (metastasis) ke bagian tubuh lainnya, tapi dapat berkembang dan
merusak jaringan kulit sekitarnya. Diduga disebabkan karena warna kulit yang
terang, sering terkena sinar matahari, sistem imun tubuh yang lemah, luka bakar
dan X-ray. Memiliki tanda dan gejala sebagai berikut:
1) Bagian tubuh yang terserang
biasanya wajah, leher dan kulit kepala.
2) Berbentuk benjolan agak
mengkilat, kemerahan dengan pinggir meninggi yang berwarna agak kehitaman.
3) Kelainan seperti jaringan
parut dan lecet yang tidak sembuh-sembuh.
b. Karsinoma Sel Squamosa (KSS)
Merupakan
jenis kanker kulit yang lebih banyak diderita pria, terutama kaum lanjut usia
(lansia). Ini adalah jenis kanker kulit di mana terjadi keganasan sel
keratinosit epidermis, merupakan kanker kulit kedua tersering. Penyakit ini
dapat menyebar ke bagian tubuh yang lain, umumnya diderita mereka yang berada
di wilayah tropis. Kanker ini diduga akibat radiasi sinar matahari
(dominannya), imun tubuh yang lemah, virus, bahan-bahan kimia dan jaringan
parut. Adapun tanda dan gejalanya berupa benjolan-benjolan atau luka yang tidak
sembuh-sembuh dan bersisik.
C.
Penanganan
terhadap Kanker Kulit
Kanker kulit memang penyakit
yang sangat berbahaya. Namun, akan lebih berbahaya lagi apabila tidak segera
mendapatkan penanganan yang serius. Diagnosa untuk memastikan penyakit kanker
kulit dapat dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan klinis dan
histopatologis dengan mengambil sampel bagian kulit yang dianggap sebagai
jaringan kanker (biopsi) untuk diteliti di bawah mikroskop. Ada tiga cara
pengobatan kanker secara umum, yaitu:
1. Pembedahan / Operasi
Pembedahan
merupakan bentuk pengobatan kanker yang paling tua. Beberapa jenis kanker pada
stadium dini dapat disembuhkan melalui pembedahan.
2. Radioterapi / Terapi
Penyinaran
Penyinaran
berfungsi untuk menghancurkan sel-sel tumor / sel kanker. Namun, sel-sel sehat
juga dapat rusak akibat tindakan ini.
3. Kemoterapi
Kemoterapi
atau penggunaan obat-obatan antikanker bertujuan untuk menghambat pertumbuhan
kanker dan menghancurkan sel-sel kanker. Kemoterapi dilakukan untuk membunuh
sel kanker yang berada di luar jangkauan pembedahan dan radioterapi. Namun,
kemoterapi yang dilakukan dalam jangka panjang dapat menimbulkan efek samping,
seperti mula-mual, muntah, rambut rontok, alergi, nafsu makan hilang,
kemandulan, dan lain-lain.
Pengobatan
kanker kulit tergantung pada jenis, besar, derajat keganasan dan tempat
tumbuhnya tumor/kanker. Pengobatan ini mempunyai tiga tujuan, yaitu
penyembuhan, pemulihan fungsi dan pemulihan kosmetis terutama pada bagian
wajah. Berikut adalah terapi dan pengobatan yang tepat untuk kanker kulit:
1. Melanoma Maligna
Tindakan
yang dilakukan pada penderita kanker jenis ini adalah pengangkatan secara
komplit jaringan kanker dengan jalan pembedahan. Apabila telah diketahui
terjadi penyebaran maka dibutuhkan operasi lanjutan untuk mengangkat jaringan
di sekitarnya. Jika sel kanker ditemukan menyebar ke kelenjar limfa, maka mau
tidak mau kelenjarnya juga harus diangkat.
2. Nonmelanoma Maligna
Tindakan
yang dilakukan umumnya adalah pembedahan atau pengangkatan jaringan kulit
(kanker) secara komplit, atau dapat pula dengan tindakan penyinaran. Metode
lainnya yang sering dilakukan adalah bedah beku, bedah listrik, laser,
fotodinamik serta dengan obat-obatan baik yang dioleskan maupun disuntikkan
(kemoterapi).
Setelah
sembuh dari kanker, penderita perlu melakukan pemeriksaan secara berkala.
Meskipun dinyatakan sembuh, kemungkinan timbulnya sel kanker baru cukup besar.
Oleh karena itu, apabila terjadi perubahan yang mencurigakan pada kulit,
segeralah berkonsultasi dengan dokter.
D.
Tips
untuk Melindungi Kulit dari Radiasi Sinar UV
Perlindungan dari radiasi
sinar UV yang berlebihan merupakan hal yang sangat penting bagi kesehatan.
Pedoman berikut dapat membantu melindungi kulit dari radiasi sinar UV yang
berbahaya, yaitu:
1. Batasi kulit terkena sinar
matahari secara langsung dengan mencari tempat yang teduh, khususnya pada jam
10.00 hingga 16.00 karena pada saat itu radiasi UV sangat berbahaya, yakni pada
saat matahari sedang terik-teriknya. Jangan merasa aman hanya karena langit
mendung. Radiasi UV bisa melewati awan dan kabut.
2. Kenakan kemeja lengan panjang,
celana panjang, sarung tangan, topi bertepi lebar atau payung. Hindari pakaian
tipis yang tembus radiasi.
3. Hindari permukaan yang dapat
memantulkan sinar matahari, seperti air, pasir, lantai yang mengkilap dan
lain-lain.
4. Gunakan pelembab (lotion) atau
tabir surya dengan SPF minimal 15. Oleskan setiap 2 jam sekali sewaktu berada
di luar ruangan dan saat berenang atau berkeringat. Oleskan ke kulit sekitar 20
menit sebelum terkena sinar matahari, lalu oleskan kembali 20 menit setelah
terkena sinar matahari langsung.
5. Berikan perlindungan ekstra
pada bayi dan anak-anak. Tapi hindari penggunaan tabir surya pada bayi.
6. Periksa seluruh kulit setiap 3
bulan untuk mengetahui ada kelainan atau tidak.
DAFTAR PUSTAKA
Iskandar,
L. 2005. Geografi 1 Kelas X MA.
Bandung : PT Rosda Karya.
Supinto,
Y Sutiono. 2008. Cegah Dini Kanker dan
Tumor. Jakarta : PT Sunda Kelapa Pustaka.
Supiyanto.
2006. Fisika untuk SMA Kelas XII. Jakarta : PT
Phibeta Aneka Gama.
1 komentar:
Panjang gelombang UVA UVC salah tolong diperbaiki
Posting Komentar